Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Permen tersebut telah diundangkan pada tanggal 18 Mei 2020 peraturan tersebut dapat di akses di http://binakonstruksi.pu.go.id/produk/hukum/category/5-peraturan-menteri atau bisa juga di download di https://jdih.pu.go.id/detail-dokumen/2749/1 atau melalui link http://103.211.51.62/s/Tcg0fn7lfoCbavG Tanggal Ditetapkan 15 Mei 2020 Tanggal Pengundangan 18 Mei 2020 sehingga otomatis 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dinyatakan tidak berlaku. Detail isi dari Permen 14 2020 adalah sebagai berikut : file word Lampiran I PL ( pengadaan langsung ) dapat di download di sini file word Lampiran II JK ( Jasa Konsultansi ) dapat di download di sini file word Lampiran III PK ( Pekerjaan Konstruksi )dapat di download di sini