Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Permen tersebut telah diundangkan pada
tanggal 18 Mei 2020
peraturan tersebut dapat di akses di
http://binakonstruksi.pu.go.id/produk/hukum/category/5-peraturan-menteri
atau bisa juga di download di
https://jdih.pu.go.id/detail-dokumen/2749/1
atau melalui link
http://103.211.51.62/s/Tcg0fn7lfoCbavG
Tanggal Ditetapkan 15 Mei 2020
Tanggal Pengundangan 18 Mei 2020
sehingga otomatis 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dinyatakan tidak berlaku.
Detail isi dari Permen 14 2020 adalah sebagai berikut :
file word Lampiran I PL ( pengadaan langsung ) dapat di download di sini
file word Lampiran II JK ( Jasa Konsultansi ) dapat di download di sini
file word Lampiran III PK ( Pekerjaan Konstruksi )dapat di download di sini
peraturan tersebut dapat di akses di
http://binakonstruksi.pu.go.id/produk/hukum/category/5-peraturan-menteri
atau bisa juga di download di
https://jdih.pu.go.id/detail-dokumen/2749/1
atau melalui link
http://103.211.51.62/s/Tcg0fn7lfoCbavG
Tanggal Ditetapkan 15 Mei 2020
Tanggal Pengundangan 18 Mei 2020
sehingga otomatis 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dinyatakan tidak berlaku.
Detail isi dari Permen 14 2020 adalah sebagai berikut :
file word Lampiran I PL ( pengadaan langsung ) dapat di download di sini
file word Lampiran II JK ( Jasa Konsultansi ) dapat di download di sini
file word Lampiran III PK ( Pekerjaan Konstruksi )dapat di download di sini
Comments
Post a Comment