Posts

Showing posts from June, 2020

UPDATE TERBARU LAMPIRAN Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 FORMAT WORD

Image
LAMPIRAN Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 FORMAT WORD Lamp I. Standar Dokumen Pengadaan Langsung Lamp II. Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Lamp III. Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi

Pasal 65 UU No 2 thn 2017 TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA

UU No 2 thn 2017 tentang jasa konstruksi Undang undang ini mencabut Undang Undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi Fokus di Paragraf 3  mengenai Jangka Waktu dan Kegagalan Pertanggungjawaban Bangunan pasal 65 sebagai berikut : Pasal 65 Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur konstruksi. Dalam hal rencana umur konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih dari 10 (sepuluh) tahun, Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan Jasa Konstruksi. Pengguna Jasa bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan yang terjadi setelah jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). Ketentuan jangka waktu pertanggungjawaban atas Kegagalan Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dinyatakan dalam Kontrak Kerja Konstruksi . Ke